KENDARI, TELISIK.ID - Panitia seleksi (Pansel) menetapkan tiga nama calon Sekda Sultra setelah melewati rangkaian tahapan seleksi dan kini perbandingan harta kekayaan mereka tercatat dalam LHKPN 2025 yang dilaporkan.

Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Madya menetapkan tiga peserta yang dinyatakan lolos tiga besar seleksi pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 18/SELTER/JPTM/IX/2026 yang diterbitkan di Kendari pada 13 September 2026.

Keputusan itu mengacu pada Keputusan Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 17/SELTER/JPTM/IX/2026 tanggal 13 September 2026.

Ketiga peserta yang masuk tiga besar seluruhnya merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebelumnya, enam peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi, yakni La Ode Muhammad Rusdin Jaya, Marwiyah Tombili, Muhammad Fadlansyah, Parinringi, Suyuti, dan Syarifuddin.