JAKARTA, TELISIK.ID - Akreditasi sekolah menjadi salah satu penentu kuota siswa yang berhak mengikuti SNBP 2027, sehingga siswa kelas 12 perlu mengetahui peluang dan ketentuan pemeringkatannya.

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) yang menggunakan prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi. Namun, tidak semua siswa kelas 12 SMA/SMK sederajat dapat langsung mendaftar melalui jalur tersebut.

Sebelum pendaftaran dibuka, sekolah terlebih dahulu melakukan pemeringkatan untuk menentukan siswa yang masuk kategori eligible atau memenuhi syarat mengikuti SNBP 2027.

Dikutip dari laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Senin (2/11/2026), terdapat dua ketentuan yang menjadi dasar sekolah dalam menyusun peringkat siswa.

Pertama, pemeringkatan dilakukan berdasarkan nilai rerata seluruh mata pelajaran pada semua semester, kecuali semester terakhir.