MUNA, TELISIK.ID - Jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Muna menurun sejak 2025.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna mencatat, tahun 2025 anak putus sekolah jenjang SD-SMA sebanyak 4.500 orang. Nah, tahun 2026 ini, terdeteksi menurun menjadi 2.539 orang.
"Anak putus sekolah menurun sekitar 50 persen," kata Plt Kadikbud Muna, Asarumada, Minggu (1/11/2026).
Asarumada menerangkan, anak putus sekolah itu disebabkan beberapa faktor, yakni ekonomi, perkawinan usia dini, perundungan dan kesalahan antara data pribadi dengan Dapodik.
Karenanya, saat ini pihakanya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan turun langsung ke wilayah masing-masing sekolah untuk mengecek anak putus sekolah.
"Kita turun cek, untuk mencarikan solusi," tandasnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
