JAKARTA, TELISIK.ID - Masa tunggu haji Indonesia kini disebut rata-rata 14 tahun setelah pemerintah mengubah formula antrean dan memvalidasi 5,7 juta data jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan perubahan masa tunggu tersebut merupakan hasil pembenahan sistem antrean serta validasi data jemaah haji.
Sebelumnya, masa tunggu haji terlama di Indonesia mencapai 49 tahun. Pemerintah kemudian mengubah formula pemberangkatan sehingga rata-rata antrean nasional turun menjadi 26 tahun.
Menurut Dahnil, angka tersebut masih dinilai terlalu panjang. Pemerintah kemudian kembali melakukan pembenahan untuk mengetahui kondisi antrean berdasarkan data yang telah diperbarui.
"Perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun, kemudian Presiden memerintahkan supaya mencari formula bisa lebih pendek. Itu alhamdulillah, kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun," kata Dahnil, seperti dikutip dari Detik, Rabu (30/9/2026).
