KENDARI, TELISIK.ID - Kaghati Kolope, layang-layang tradisional dari Pulau Muna, Sulawesi Tenggara, diperkirakan berusia ribuan tahun dan memiliki makna khusus dalam tradisi kematian masyarakat setempat.

Layang-layang yang dibuat menggunakan daun ubi hutan ini tidak hanya berfungsi sebagai permainan, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan sosial dan kepercayaan masyarakat Muna. Salah satu tradisi yang menyertainya adalah menerbangkan layang-layang selama tujuh hari setelah seseorang meninggal dunia.

Kurator Museum Provinsi Sulawesi Tenggara, Agung Kurniawan (42), menjelaskan bahwa bahan utama Kaghati Kolope adalah daun kolope, tumbuhan umbi hutan yang tumbuh di Pulau Muna.

"Daun kolope itu sejenis umbi hutan yang sampai sekarang hanya ditemukan di Pulau Muna. Umbi hutan ini sangat cocok dengan tanah di sana," ujarnya saat ditemui di Museum Provinsi Sulawesi Tenggara, Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (23/10/2026).

Menurut Agung, keberadaan Kaghati Kolope diperkirakan sudah dikenal sejak sekitar 1.500 tahun sebelum Masehi. Salah satu petunjuknya adalah gambar yang menyerupai aktivitas bermain layang-layang pada dinding Gua Sugi Patani, kawasan Liang Kobori, Pulau Muna.