JAKARTA, TELISIK.ID - Sebanyak 26 anggota Wantimpres Prabowo memiliki catatan harta berbeda, dari puluhan miliar hingga triliunan rupiah berdasarkan LHKPN KPK terbaru.
Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat 2 Oktober 2026. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.
Melansir Antara, Minggu (4/10/2026), Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. Sebanyak 23 tokoh lainnya menjadi anggota.
Data kekayaan yang tercantum di bawah ini mengacu pada laporan terakhir yang tersedia dalam sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Waktu pelaporan dan jabatan saat laporan disampaikan berbeda-beda.
Daftar harta kekayaan 26 anggota Wantimpres
