Oleh: Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 2012–2015 dan Ketua Dewan Pertimbangan IDI Kota Bekasi
Dari “Badai” Regulasi Menuju Berkah Tersembunyi
SETIAP Oktober, para dokter di bawah koordinasi IDI semarak memperingati Hari Dokter Nasional yang sekaligus hari lahir IDI (24 Oktober 1950). Sejak UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan disahkan, suasana semarak itu perlahan berubah.
Undang-undang tersebut kerap dipersepsikan sebagai “badai” yang melucuti kedaulatan IDI: rekomendasi Surat Izin Praktik (SIP), verifikasi Satuan Kredit Partisipasi (SKP), hingga registrasi kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
