JAKARTA, TELISIK.ID - Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq, pada Selasa (15/9/2026).
Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Selain Fahd, lembaga antirasuah ini juga mengamankan tujuh belas orang lainnya, termasuk pihak swasta dan mantan pejabat daerah.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena sosok tersebut diketahui sudah dua kali menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa.
Penulis: Merdiyanto
