MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, Bachrun Labuta sangat peduli terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bila tahun 2026 ini, mereka hanya menerima tambahan pengahasilan pegawai (TPP) selama empat bulan dampak efisiensi anggaran, maka Bachrun mengeluarkan kebijakan agar pembayarannya selama satu tahun penuh (12 bulan).

Kebijakan itu, menyusul adanya tambahan dana transfer dari Pemerintah Pusat.

"Ia benar, sesuai intruksi bupati, TPP akan dibayar 12 bulan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), La Ode Hasrun, Kamis (22/10/2026).

Untuk setahun kebutuhan TPP sebesar kurang lebih Rp 33 miliar. Tiap bulannya, TPP dibayarkan sebesar Rp 3,4 miliar.