MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak mentolerir pekerjaan pengaspalan jalan poros Mantobua-Korihi, Kecamatan Lohia baru dikerja sudah rusak.
Instansi yang dipimpin Mustajab itu langsung memerintahkan kontraktor CV Nur Avatar Putra untuk membongkar aspal yang kualitasnya jelek dan menggantinya dengan yang baru.
"Aspalnya sudah dibongkar dan akan dikerja ulang sesuai ketentuan kontrak," kata Sekretaris Dinas PUPR Muna, Adi Mulya, Kamis (8/10/2026).
Proyek senilai Rp 359.365.000 itu, saat ini masih menjadi tanggungjawab penyedia. Toh, bila tidak dilakukan perbaikan, maka tidak akan dibayarkan.
"Dalam proses pengerjaan ulang, kita akan terus melakukan pengawasan," ujarnya.
