JAKARTA, TELISIK.ID - Joko Widodo memperlihatkan ijazah SD hingga sarjana di hadapan Roy Suryo dalam sidang dugaan fitnah ijazah, Kamis, sekaligus mengungkap status pekerjaannya.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga sarjana kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Terdakwa Roy Suryo dan tim pengacaranya turut menyaksikan dokumen tersebut.
Sebelum memperlihatkan ijazah, Jokowi sempat meminta izin kepada majelis hakim. Ia menyampaikan keinginannya menunjukkan dokumen pendidikan yang sebelumnya telah dijanjikan kepada pengunjung persidangan.
“Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” ujar Jokowi, seperti dikutip dari Detik, Kamis (5/11/2026).
Persidangan tersebut merupakan perkara dugaan fitnah ijazah dengan Roy Suryo sebagai terdakwa. Jaksa sebelumnya menunjukkan ijazah Jokowi sebagai barang bukti di hadapan majelis hakim.
