MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna tidak hanya fokus dalam penegakan hukum.
Institusi Adhyaksa itu juga mulai melakukan kegiatan-kegiatan sosial berupa program bedah rumah tidak layak huni di wilayah Muna, Muna Barat (Mubar), dan Buton Utara (Butur).
Kajari Muna, Indra Thymoti, menerangkan program kegiatan gotong royong bedah rumah diinisiasi oleh Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra), Sugeng Riyanta, bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam rangka memperingati hari lahir Kejaksaan ke-81 tahun.
"Program ini juga sebagai bentuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto," kata Indra, Rabu (30/9/2026).
Untuk tiga wilayah hukum Kejari Muna mendapat jatah 36 unit program bedah rumah. Masing-masing kabupaten mendapat bagian 12 unit rumah. Adapun anggarannya bersumber dari donatur yang dikumpulkan Baznas ditambah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PKP.
