JAKARTA, TELISIK.ID - Kolonel Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang secara keseluruhan diperkirakan merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Penanganan perkara ini dilakukan secara koneksitas melibatkan Jampidmil guna memastikan transparansi serta keadilan penegakan hukum.

Pihak militer menegaskan komitmennya untuk menjamin independensi hukum tanpa melakukan intervensi terhadap proses peradilan yang sedang berlangsung.

Penulis: Merdiyanto