JAKARTA, TELISIK.IR - Kabar perubahan masa pendidikan SMA dari tiga menjadi empat tahun beredar di media sosial. Komdigi memastikan informasi tersebut hoaks, karena kebijakan empat tahun hanya berlaku pada program khusus SMK.

Informasi mengenai penerapan masa belajar empat tahun untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi perhatian setelah beredar unggahan di media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan perubahan durasi pendidikan SMA.

Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan pengumuman resmi maupun pemberitaan yang membenarkan adanya perubahan masa pendidikan SMA dari tiga menjadi empat tahun.

Melansir situs resmi Komdigi, Jumat (30/10/2026), pemeriksaan fakta yang dilakukan TurnBackHoax.id juga tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut. Informasi mengenai perubahan durasi pendidikan SMA itu tidak memiliki dasar kebijakan resmi.

Kesalahpahaman tersebut diduga berkaitan dengan program SMK Go Global yang dikembangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program ini memang menerapkan skema pendidikan selama empat tahun, tetapi hanya diperuntukkan bagi peserta didik SMK dalam program tertentu.