JAKARTA, TELISIK.ID - Masyarakat dapat memperbaiki data bantuan sosial 2027 melalui Portal Perlinsos Digital Kemensos dengan menyiapkan NIK, akun IKD, dan verifikasi wajah secara daring.

Pembaruan data tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah memastikan informasi calon penerima bantuan sesuai dengan identitas dan kondisi sosial ekonomi sebenarnya. Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan koreksi melalui saluran resmi yang disediakan Kementerian Sosial.

Selain Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos dan layanan resmi terkait untuk menyampaikan pembaruan informasi. Data yang akurat diperlukan dalam proses penilaian agar penyaluran bantuan sosial dapat mengacu pada kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Melansir dari Metrotvnews, (25/10/2026), sebelum mengajukan koreksi, masyarakat perlu memastikan dokumen dan informasi yang dibutuhkan telah tersedia. Persiapan tersebut mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik, nomor ID pelanggan atau meteran listrik PLN rumah tangga, serta akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah diaktivasi.

Pemohon juga perlu menyiapkan perangkat berupa ponsel atau komputer untuk menjalani verifikasi wajah. Tahapan ini menjadi bagian dari proses pemeriksaan identitas ketika mengakses layanan digital tersebut.