MUNA, TELISIK.ID - Lokasi pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) Sugimanuru sudah dipastikan dan ditetapkan berada di kawasan hutan lindung Warangga, Kabupaten Muna.
Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) Nomor 477 tahun 2026 menjadi rujukan penetapan lokasi tersebut.
Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Muhamad Safei, menerangkan bahwa dalam pembangunan Yonif TP Sugimanuru, pemkab sebatas memfasilitasi. Sehingga segala yang menjadi kebutuhan telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Safei menyebut Pemkab Muna sama sekali tidak tahu bila lahan di Warangga ditetapkan menjadi lokasi pembangunan Yonif TP Sugimanuru.
"Bukan Pemkab (Muna) yang usulkan lahan Warangga. Lahannya diusul langsung oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada kementerian terkait," kata Safei, Senin (19/10/2026).
