KENDARI, TELISIK.ID - Nasib ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Kendari mulai ditentukan melalui evaluasi kinerja dan verifikasi administrasi kontrak.

Pemkot Kendari melakukan verifikasi terhadap 3.038 PPPK Paruh Waktu hasil penerimaan tahun 2025 sebagai dasar menentukan kelanjutan masa kerja untuk periode 2026–2027.

Proses verifikasi dan klarifikasi evaluasi kinerja tersebut dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari pada Selasa, 22 September 2026.

Rapat perpanjangan Surat Keputusan dan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Kendari Tahun Anggaran 2026 itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan di Ruang Rapat Sekda.

Dalam rapat tersebut, Amir Hasan menyampaikan pesan Wali Kota Kendari mengenai pentingnya kedisiplinan dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas.