MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna berupaya membenahi perbaikan jalan yang sudah 20 tahun rusak di Desa Lapodidi, Kecamatan Kontunaga.

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna, Mustajab, mengatakan jalan Lapodidi merupakan poros yang menghubungkan Kelurahan Dana, Kecamatan Watopute dengan Desa Liabalano, Kecamatan Kontunaga.

Mustajab memastikan jalan Lapodidi menjadi prioritas perbaikan dalam tahun 2026 ini sesuai instruksi Bupati Muna, Bachrun Labuta.

"Tahun ini (2026), kita anggarkan (perbaikan jalan Lapodidi) di perubahan APBD," kata Mustajab, Rabu (9/9/2026).

Perbaikan jalan, menurut Mustajab, akan dilakukan secara bertahap. Selain penangannya bersumber dari APBD, juga akan diusulkan melalui APBN lewat program Inpres Jalan Daerah (IJD).