MUNA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Muna telah menyetujui Perubahan APBD 2026. Total anggaran setelah perubahan yang disetujui sebesar Rp 1,18 triliun.

Dibalik pengesahan Perubahan APBD, dewan memberi sejumlah catatan yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Muna, Aris, mengatakan seluruh fraksi menyetujui anggaran yang diajukan pemkab. Namun, pemkab diminta melakukan lelang pra-DIPA pada kegiatan di Dinas PUPR dalam rangka percepatan penyerapan anggaran serta mengantisipasi terjadinya pekerjaan mangkrak di akhir tahun.

Kemudian, melakukan pemeliharaan jalan poros Lahorio-Sarimulyo untuk mengantisipasi kerusakan yang lebih parah.

Selain itu, mempercepat pensertifikatan tanah aset milik daerah demi memberikan kepastian hukum, mengamankan kekayaan daerah, serta mencegah risiko sengketa dan potensi kerugian negara.