BAUBAU, TELISIK.ID — Kepolisian Resor (Polres) Kota Baubau saat ini mengusut kasus perundungan (bullying) dan penganiayaan terhadap seorang siswa di MAN 1 Baubau. Peristiwa tersebut mencuat setelah pihak keluarga korban resmi melayangkan laporan pengaduan ke Polres setempat.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Baubau, Iptu Risno Asnan, membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga korban yang diterima Polres Baubau pada Sabtu (24/10/2026).

"Saat laporan dimasukan, korban diketahui tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata Kota Baubau akibat perundungan yang menimpanya," ujar Risno, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (29/10/2026).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Baubau sempat mendatangi kediaman korban. Namun, belum dapat mengambil keterangan secara utuh karena kondisi kesehatan korban yang belum memungkinkan.

"Korban baru keluar kemarin hari Rabu (28/10/2026) ya. Setelah korban keluar, dari pihak Satreskrim Unit PPA ke rumah korban dan belum bisa memberikan konfirmasi keterangan kepada Satreskrim Polres Baubau," tambah Risno.