JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menjadi sorotan setelah mengakui mengangkat dua anaknya sebagai tenaga ahli, dengan kekayaan Rp 16,26 miliar berdasarkan LHKPN 2025.

Gus Irfan menjelaskan, kedua anaknya, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad, sebelumnya ikut membantu pembentukan Badan Penyelenggara Haji pada akhir 2024. Keduanya kemudian diangkat menjadi tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya.

Pengangkatan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli. Kebijakan itu menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota keluarga menteri dalam struktur pendukung kementerian.

Gus Irfan mengatakan, saat proses pembentukan Badan Penyelenggara Haji dimulai, dirinya dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak belum memiliki staf maupun fasilitas kerja yang memadai.

Dalam kondisi tersebut, ia mengandalkan bantuan para santri dan anak-anaknya untuk mempersiapkan pembentukan lembaga. Menurut dia, mereka bekerja secara sukarela selama beberapa bulan.