JAKARTA, TELISIK.ID - Komjen Suyudi Ario Seto diusulkan Presiden Prabowo Subianto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan harta kekayaan Rp 5,84 miliar.
Usulan tersebut disampaikan Presiden Prabowo melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pimpinan DPR telah menerima Surpres bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), seperti dikutip dari kompas.com.
Badan Musyawarah DPR kemudian menugaskan Komisi III DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” katanya.
