JAKARTA, TELISIK.ID - Informasi rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS November 2026 kembali menjadi perhatian setelah Taspen memastikan pembayaran berjalan sesuai jadwal tanpa kebijakan kenaikan maupun rapel hingga kini.
PT Taspen (Persero) memastikan pembayaran manfaat pensiun periode November 2026 tetap dilaksanakan sesuai ketentuan. Kepastian ini disampaikan menyusul beredarnya kabar mengenai kenaikan gaji dan pencairan rapel bagi pensiunan aparatur sipil negara (ASN).
Dalam pembayaran bulanan, penerima manfaat memperoleh pensiun pokok beserta tunjangan yang melekat sesuai persyaratan. Komponen tersebut meliputi tunjangan keluarga dan tunjangan pangan bagi pensiunan yang memenuhi ketentuan.
Namun, Taspen menegaskan belum ada regulasi baru dari pemerintah yang mengatur kenaikan gaji pensiunan PNS pada 2026. Dengan demikian, kabar mengenai pembayaran rapel akibat penyesuaian nominal pensiun pada tahun ini tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
"Di tahun 2026 tidak ada kenaikan gaji pensiunan, apalagi rapelan," tulis akun Instagram resmi Taspen, seperti dikutip dari laman Fajar, Sabtu (31/10/2026).
