JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah menyiapkan insentif Rp 1 triliun bagi pemerintah daerah berprestasi, dengan penilaian mencakup pelayanan publik, penurunan kemiskinan, hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menjelaskan, anggaran tersebut tidak secara khusus diperuntukkan bagi daerah yang berhasil menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah memiliki sejumlah indikator untuk menentukan daerah yang berhak memperoleh penghargaan tersebut.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (2/11/2026), penilaian kinerja pemerintah daerah mencakup keberhasilan menurunkan angka stunting, pengangguran, dan kemiskinan. Selain itu, pemerintah memperhitungkan akses serta kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Indikator lainnya meliputi pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan melalui gerakan ASRI, serta kemampuan daerah dalam mengendalikan inflasi.

Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kemampuan daerah mencari sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).