BATAM, TELISIK.ID - Polisi mengungkap dugaan prostitusi online yang melibatkan pelajar SMP berusia 16 tahun di Batam, dua orang diduga mucikari ditangkap.

Kepolisian Sektor Batu Aji, Kepulauan Riau, membongkar praktik prostitusi online yang diduga melibatkan anak di bawah umur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai mucikari.

Kedua pelaku masing-masing berinisial ML dan NZ. Keduanya diduga mengeksploitasi seorang pelajar SMP dengan menawarkan korban kepada pelanggan melalui media sosial.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan perdagangan anak di bawah umur. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan korban berada di sebuah wisma di Kecamatan Batu Aji.

Kapolsek Batu Aji saat itu, Kompol Jun Chaidir, mengatakan polisi menggunakan penyamaran sebagai pelanggan untuk mengungkap praktik tersebut.