JAKARTA, TELISIK.ID - Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-ASN periode Juli hingga September 2026 telah disalurkan 100 persen, dengan total Rp 6 juta bagi setiap guru penerima yang memenuhi persyaratan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, penyaluran tersebut telah rampung berdasarkan laporan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 10.30 Wib.
“Berdasarkan laporan dari Puslapdik per jam 10.30 tadi, seluruh tunjangan guru non-ASN sudah terkirim 100 persen. Untuk tiga bulan, jadi mulai Juli, Agustus, September, itu semuanya sudah terkirim,” kata Mu'ti, seperti dikutip dari Beritasatu, Selasa (27/10/2026).
Besaran TPG non-ASN mencapai Rp 2 juta per bulan. Dengan pembayaran untuk tiga bulan sekaligus, setiap guru yang berhak menerima tunjangan tersebut memperoleh total Rp 6 juta.
Mu'ti meminta para guru memeriksa rekening masing-masing untuk memastikan dana telah masuk.
