KENDARI, TELISIK.ID - Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Punggolaka, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), semakin terbatas. Dari total luas sekitar 27 hektare, hampir 20 hektare telah digunakan untuk pemakaman, menyisakan sekitar 7 hektare.
Di tengah kebutuhan pemakaman yang terus meningkat, pengelola TPU Punggolaka telah mengusulkan penambahan lahan sekitar 3 hektare. Namun hingga kini, usulan pembebasan lahan tersebut masih dalam proses administrasi dan belum terealisasi.
Kepala UPTD Pemakaman Punggolaka, Muhammad Idris menyebutkan, jumlah pemakaman di lokasi tersebut mencapai sekitar 100 makam setiap bulan atau kurang lebih 1.000 makam per tahun. Angka tersebut mencakup pemakaman masyarakat muslim dan nonmuslim.
Luas TPU Punggolaka saat ini mencapai sekitar 27 hektare setelah pemerintah melakukan pembebasan lahan sekitar 2 hektare pada 2023.
Pengelola kembali mengusulkan pembebasan lahan sekitar 3 hektare yang berbatasan langsung dengan area pemakaman. Namun, usulan tersebut belum terealisasi karena masih dalam proses administrasi.
