KENDARI, TELISIK.ID - Yayasan Ummushabri Kendari menyatakan siap duduk bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kejaksaan untuk membahas penataan aset yang selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan.
Ketua Yayasan Ummushabri, Dr Supriyanto mengatakan, pihaknya sejak awal mendukung niat Gubernur Sultra Andi Sumangerukka untuk melakukan penataan aset milik pemerintah daerah.
Menurutnya, langkah tersebut bukan muncul karena adanya pemberitaan atau polemik yang berkembang, melainkan merupakan kebijakan yang dinilai penting untuk memastikan status dan pemanfaatan aset pemerintah memiliki dasar yang jelas.
“Dari awal Ummushabri memandang bahwa niat Pak Gubernur itu memang baik. Bukan karena ada viral ini, memang baik. Karena judulnya penataan aset,” ujar Supriyanto, Jumat (11/9/2026).
Ia mengatakan, pihak yayasan akan mengikuti kebijakan pemerintah sepanjang terdapat regulasi yang menjadi dasar dalam proses penataan dan pemanfaatan aset tersebut.
