Oleh: Zaenal Abidin

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 2012-2015, dan Ketua Dewan Pertimbangan IDI Kota Bekasi

PADA 24 Oktober 2026, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) genap berusia 76 tahun. Selama itu, publik mengenal IDI terutama lewat urusan yang melekat pada profesi: rekomendasi izin praktik, pembinaan etik, dan pembelaan hak anggota. Semua itu penting dan harus dijaga.

Namun, persoalan kesehatan bangsa hari ini tidak lagi selesai di ruang praktik. Ia ditentukan oleh keputusan anggaran, desain jaminan kesehatan, kebijakan cukai, bahkan perubahan iklim.

Di tengah transisi epidemiologis, urbanisasi yang tidak terkendali, dan kesenjangan sosial-ekonomi yang melebar, IDI menghadapi pertanyaan mendasar: cukupkah organisasi ini menjadi penjaga profesi, atau ia juga harus menjadi penjaga arah kebijakan kesehatan?