JAKARTA, TELISIK.ID - Polisi mengungkap dua pria pemeran video viral A Day in My Life memproduksi 20 konten, meraup Rp 19 juta, dan dinyatakan mengidap HIV.

Dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) diketahui telah memproduksi puluhan video porno sejak Juli 2026. Konten tersebut direkam di sejumlah wilayah, termasuk Bogor, Depok, dan Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, video yang viral di media sosial merupakan satu dari 20 konten yang dibuat kedua tersangka.

"Terkait dengan video tersebut, itu adalah satu dari setelah dilakukan pendalaman satu dari 20 video yang sudah mereka berdua buat. Dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026," kata Anggi kepada wartawan, seperti dikutip dari Detik, Rabu (23/9/2026).

Menurut Anggi, lokasi perekaman tidak terbatas di Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Kedua tersangka juga membuat konten di wilayah Depok dan Jakarta.